Wednesday, July 8, 2009

Hasil Pertemuan Komisi Pengaturan Keamanan (COSA) ke-31

PERNYATAAN PERS

Hasil Pertemuan Komisi Pengaturan Keamanan (COSA) ke-31

Banda Aceh, 12 Maret 2006

Pertemuan Komisi Pengaturan Keamanan (COSA) ke-31 diadakan hari ini di Banda Aceh. Pertemuan dipimpin oleh Ketua AMM Pieter Feith dan dihadiri oleh delegasi-delegasi dari Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Jenderal Bambang Dharmono serta delegasi GAM dipimpin oleh Bakhtiar Abdullah. Gubernur Aceh Bapak Mustafa Abubakar juga menghadiri pertemuan ini.

Gubernur Aceh menyampaikan sebuah ringkasan seputar program reintegrasi untuk empat bulan kedepan. Pihak-pihak mendukung rencana dari program-program tersebut dan mendukung agar rencana itu dapat segera diimplementasikan.

Pemerintah Indonesia melaporkan kembali ke AMM tentang hasil penyelidikan insiden di Blangpidie (17/2) dan di Alue Leuhob (kecamatan Cot Girek) Lhokseumawe (24/2). Penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada kaitan antara Pemerintah Indonesia dengan insiden-insiden ini. AMM menghargai ketelitian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan menerima hasil dari penyelidikan tersebut. AMM meminta surat dari Pemerintah Indonesia selambatnya sebelum 15 Juni 2006 untuk mengkonfirmasikan pengimplementasian penuh terhadap pembubaran setiap kelompok atau pihak ilegal, sesuai dengan pasal 4 ayat 9 dari Nota Kesepakatan. Ketua AMM menginformasikan kepada pihak-pihak tentang pertemuan beliau dengan SIRA untuk memastikan kepatuhan SIRA terhadap Nota Kesepakatan.

Pihak-pihak membahas tentang penyerangan fatal oleh Polisi di Peudawa, Aceh Timur pada 6 Maret 2006. Semua pihak mengecam penggunaan kekuatan disproporsional oleh Polisi yang mengakibatkan kematian. Pemerintah Indonesia diminta untuk mengambil tindakan disipliner terhadap anggota Polisi yang terlibat dalam insiden tersebut dan menyampaikan atmosfir secara keseluruhan atas penggunaan kekuatan disproporsional.

Mengenai kasus amnesti yang tertunda, pihak-pihak menyatakan bahwa tugas ini telah mengalami kemajuan melalui pertemuan-pertemuan yang diadakan di Jakarta antara Pemerintah Indonesia dan GAM minggu lalu. Pemeriksaan terhadap kasus tertunda yang masih ada akan dilanjutkan.

Pertemuan COSA kali ini juga menyepakati untuk kembali membahas kantor-kantor GAM di tingkat kecamatan pada pertemuan COSA berikutnya.

Pertemuan COSA berikutnya akan diadakan pada hari Senin, 27 Maret 2006 jam 10.00 WIB.

_______________________________

For further information, please contact:
Jüri Laas, AMM Press Officer/Spokesperson (International Media) +62 813 750 864 08
Faye Belnis, AMM Press Officer/Spokesperson (National Media) +62 816 187 91 67
Aceh Monitoring Mission: Jalan Tgk. Abdul Rauf No. 10
KPA Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh 23111, INDONESIA

Pageviews last month