MAHASISWA ACEH DESAK PUSAT,MINTA SELURUH KLAUSUL MoU HELSINKI DIIMPLEMENTASIKAN
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh, Kamis (14/8), berunjuk rasa di tugu Simpang Lima, Banda Aceh. Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa (Lima) Aceh itu mendesak pemerintah segera mengimplementasikan seluruh poin-poin Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.
Seorang mahasiswi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Aceh (LIMA) berdiri di depan bentangan spanduk LIMA yang dipasang pada tugu bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, dalam aksi LIMA kemarin. Aksi ini dimulai pukul 10.00 WIB di Lapangan Tugu, Darussalam. Mereka bergerak secara konvoi kendaraan ke Simpang Lima untuk melakukan orasi. dalam orasinya mengatakan selama ini sikap Pemerintah Pusat masih setengah hati dalam mengimplementasikan butir-butir MoU Helsinki. Kenyataan ini mengakibatkan tingginya kriminalitas di Aceh serta perdamaian yang dinantikan oleh masyarakat Aceh kian jauh dari harapan, bahkan terancam gagal. “Kalau darah kembali tumpah di tanah Aceh, maka Pemerintah Pusat adalah pihak pertama yang harus bertanggung jawab atas hal ini,” sebutnya.
Menurut dia, saat ini ada 16 pasal krusial dalam UUPA yang secara sengaja dipangkas Pemerintah Pusat agar tidak sesuai dengan MoU Helsinki. Pasal-pasal tersebut membatasi kewenangan Aceh yang dalam MoU dijelaskan memiliki otoritas tersendiri, baik dalam pemerintahan maupun hubungan luar, kecuali pertahanan luar negeri. “Ini sudah terkatung-katung selama tiga tahun. Karenanya, kami minta MoU tidak hanya di secarik kertas, tapi realisasinya,” lanjutnya.
menyesalkan sikap pemerintah yang hingga kini belum membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta Pengadilan HAM di Aceh. “Padahal, semestinya sudah harus ada sejak dua tahun lalu. “Ini sangat dibutuhkan masyarakat Aceh, guna menyelesaikan permasalahan masa lalu yang belum terungkap saat ini,” katanya. Kata dia, masih mendekamnya 11 Napol Aceh di penjara Pulau Jawa juga menunjukkan bukti ketidakseriusan Pemerintahan Pusat terhadap kesepakatan damai yang telah tercapai. Kenyataan ini perlu segera diselesaikan agar tidak tumbuh pemberontakan baru di Aceh. “Karena itu, kami minta Pemerintah Pusat komit pada butir-butir MoU Helsinki, apalagi terhitung besok (hari ini) usia penandatanganan MoU sudah tiga tahun,” aktivis mahasiswa lainnya. Orasi juga dilakukan secara silih berganti oleh ketua badan eksekutif mahasiswa dan presiden mahasiswa yang hadir di Banda Aceh. Di kesempatan yang sama juga dideklarasikan pembentukan Liga Mahasiswa Aceh hasil kongres perdana, 12-14 Agustus lalu, di Wisma Kompas Darussalam, Banda Aceh. Deklarasi dilakukan dengan pernyataan sikap bersama terhadap persoalan-persoalan moral yang akan diusungkan oleh lembaga itu. Aksi itu berakhir pukul 13.00 WIB.
Sumber : Harian Aceh ( www.harian-aceh.com )